Daftar

Informasi yang Anda masukkan digunakan untuk membuat akun kuLaris

Weak Gunakan kombinasi huruf kecil, huruf besar, angka, karakter khusus, dan minimal 8 karakter

Sudah memiliki akun? Login


Copyright © kuLaris.

Kelola Bisnis Anda Dengan kuLaris

Kami menyediakan banyak fitur pada aplikasi Point of Sales yang lengkap dan mudah digunakan untuk kebutuhan bisnis anda

Syarat & Ketentuan

Pasal 1 - Ketentuan Umum

  1. Ketentuan Penggunaan kuLaris ini adalah perjanjian antara Mitra Usaha dan PT Alton Mitra Sejahtera yang mengatur akses dan penggunaan Mitra Usaha atas aplikasi, situs web, konten dan produk yang disediakan oleh PT Alton Mitra Sejahtera (selanjutnya, secara bersama-sama disebut sebagai (“Aplikasi kuLaris”), serta pemesanan, pembayaran atau penggunaan layanan yang tersedia pada Aplikasi kuLaris (“Layanan”)).
  2. Dengan mengakses Aplikasi kuLaris dan memiliki Akun kuLaris, maka Mitra Usaha dianggap menyetujui Ketentuan Penggunaan kuLaris ini, serta Syarat dan Ketentuan Khusus pada setiap Layanan yang dipilih, dan perubahannya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan kuLaris ini (selanjutnya, Ketentuan Penggunaan kuLaris, Syarat dan Ketentuan Khusus, dan perubahannya secara bersama-sama disebut sebagai “Syarat dan Ketentuan kuLaris”).
  3. Mitra Usaha setuju bahwa Ketentuan Penggunaan kuLaris ini disepakati dengan menggunakan persetujuan elektronik sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karena itu Ketentuan Penggunaan kuLaris ini akan mengikat dan berkekuatan hukum tetap tanpa adanya salinan fisik atas Ketentuan Penggunaan kuLaris ini. Jika dipersyaratkan lebih lanjut oleh hukum atau kebijakan otoritas terkait, Mitra Usaha sepakat akan menggunakan metode tanda tangan elektronik yang dipersyaratkan dan segala biaya yang timbul dari padanya akan ditanggung oleh Mitra Usaha kecuali ditentukan sebaliknya oleh PT Alton Mitra Sejahtera.
  4. kuLaris berhak, atas diskresi kami, untuk mengubah, menambahkan, atau mencabut bagian-bagian dari Ketentuan Penggunaan kuLaris ini pada setiap saat dengan memberikan notifikasi pada Aplikasi kuLaris atau dengan cara lain yang kuLaris tentukan. Mitra Usaha berkewajiban untuk meninjau dan membaca seluruh perubahan tersebut sesuai dengan notifikasi yang kuLaris berikan dan dengan melakukan atau tetap menggunakan Aplikasi kuLaris setelah perubahan tersebut Mitra Usaha dianggap sebagai setuju terhadap perubahan Ketentuan Penggunaan kuLaris tersebut.
  5. PT Alton Mitra Sejahtera dan Mitra Usaha masing-masing disebut sebagai “Pihak” dan secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”.

Dengan memperhatikan seluruh ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan kuLaris, Para Pihak menyetujui Ketentuan Penggunaan kuLaris sebagai berikut:

Pasal 2 - Definisi
Dalam Ketentuan Penggunaan kuLaris ini yang dimaksud dengan:
  1. Afiliasi adalah setiap entitas baik di Indonesia maupun di luar Indonesia yang mengendalikan, dikendalikan oleh atau berada dibawah kesamaan kendali dengan PT Alton Mitra Sejahtera.
  2. Akun memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 dari Ketentuan Penggunaan kuLaris ini.
  3. Aplikasi kuLaris adalah aplikasi piranti lunak yang disediakan oleh kuLaris yang merupakan suatu sarana elektronik untuk membantu Mitra Usaha mengelola usahanya dengan menggunakan fitur-fitur dan Layanan yang disediakan dalam Aplikasi kuLaris baik oleh kuLaris dan/atau Penyedia Layanan.
  4. Biaya Layanan adalah besaran biaya Layanan atas penggunaan Layanan sebagaimana ditentukan dan disepakati antara Mitra Usaha dengan Penyedia Layanan.
  5. Formulir Mitra Usaha adalah formulir pendaftaran Layanan yang wajib disetujui dan/atau ditandatangani oleh Mitra Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada form pemesanan dan/atau formulir-formulir lainnya, baik yang berbentuk fisik maupun elektronik, yang berisi mengenai keterangan, data dan informasi atas Mitra Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada besaran Biaya Layanan yang disepakati oleh Para Pihak, yang disampaikan kepada Penyedia Layanan yang merupakan Afiliasi dari kuLaris (sebagaimana relevan) dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Ketentuan Penggunaan kuLaris ini dan Syarat dan Ketentuan Khusus.
  6. Hak Kekayaan Intelektual adalah:
    1. hak paten, merek dagang, hak cipta (termasuk hak dalam perangkat lunak), nama dagang, nama domain internet, topografi, hak desain, hak moral, hak-hak dalam data basis, rahasia dagang, cara penggunaan dan informasi rahasia lainnya, ilmu pengetahuan (know-how), ciptaan, kode piranti lunak dan hak-hak kekayaan intelektual lainnya, baik terdaftar maupun tidak terdaftar, dan termasuk sedang dalam aplikasi untuk pendaftaran, dan seluruh hak atau bentuk lain dari perlindungan yang memiliki efek yang serupa dimanapun di dunia ini yang daripadanya merupakan Hak Kekayaan Intelektual;
    2. hak berdasarkan lisensi, persetujuan, perintah, peraturan perundang-undangan atau berdasarkan apapun sehubungan dengan poin a di atas;
    3. hak yang memiliki dampak atau asal yang sama atau serupa dengan poin a dan b yang saat ini atau dikemudian hari mungkin timbul; dan
    4. hak untuk menuntut pelanggaran yang sudah ada dari hak-hak yang disebutkan di atas.
  7. Hari Kerja adalah setiap hari, kecuali Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Negara Republik Indonesia, dimana pada hari itu bank-bank buka di seluruh Indonesia untuk melaksanakan kegiatan usaha dan menjalankan transaksi kliring.
  8. Informasi Rahasia adalah data dan/atau informasi yang:
    1. diberikan baik oleh kuLaris atau salah satu Afiliasi kuLaris kepada Mitra Usaha, ataupun oleh Mitra Usaha kepada kuLaris atau salah satu Afiliasi kuLaris, sehubungan dengan pelaksanaan pemberian layanan yang dipilih dari kuLaris atau salah satu Afiliasi kuLaris kepada Mitra Usaha;
    2. merupakan hak milik dari, mengenai atau dibuat oleh salah satu pihak, baik itu kuLaris atau salah satu Afiliasi kuLaris maupun Mitra Usaha; dan
    3. mengenai salah satu pihak (baik itu PT Alton Mitra Sejahtera atau salah satu Afiliasi kuLaris maupun Mitra Usaha) yang memberikan pihak (baik itu PT Alton Mitra Sejahtera atau salah satu Afiliasi kuLaris maupun Mitra Usaha) tersebut suatu manfaat bisnis atau kesempatan untuk memperoleh manfaat tersebut atau pengungkapan dari hal mana dapat merugikan kepentingan pihak tersebut (baik itu PT Alton Mitra Sejahtera atau salah satu Afiliasi kuLaris maupun Mitra Usaha).
  9. Kebijakan Privasi adalah kebijakan privasi atas penggunaan Aplikasi kuLaris dan Layanan yang dapat diakses pada https://posdev.alt-on.net/kebijakan-privasi, sebagaimana diterapkan serta dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu oleh PT Alton Mitra Sejahtera yang merupakan bagian dan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan kuLaris ini.
  10. Konten Pihak Ketiga adalah setiap informasi, data, atau berita aktual, yang dibuat, disusun, dikembangkan, dan/atau dikelola sendiri oleh Penyedia Konten Pihak Ketiga atau diperoleh Penyedia Konten Pihak Ketiga dari pihak ketiga lain, dimana Penyedia Konten Pihak Ketiga bertanggung jawab untuk memperoleh setiap perizinan yang diperlukan untuk menampilkan Konten Pihak Ketiga tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada teks atau tulisan, gambar, quotes atau kutipan, foto, ilustrasi, animasi, video, rekaman suara atau musik, judul, dan/atau deskripsi untuk ditampilkan pada Aplikasi kuLaris, termasuk setiap tautan yang menghubungkan kepadanya.
  11. Layanan adalah jasa layanan yang disediakan oleh Penyedia Layanan termasuk namun tidak terbatas pada pemesanan, pembayaran, atau penggunaan layanan fitur dan atau penyediaan produk yang tersedia pada Aplikasi kuLaris.
  12. Laporan adalah keluhan, pertanyaan, sanggahan, klaim atau permintaan yang diajukan oleh Mitra Usaha terkait dengan peristiwa yang dimaksud dalam Pasal 11 ayat 1.
  13. Manajemen Konten adalah informasi, data dan/atau konten apapun milik Mitra Usaha, yang dimasukkan dan ditampilkan dalam Aplikasi kuLaris, dimana dapat diperbaharui sewaktu-waktu oleh Mitra Usaha dengan mengikuti ketentuan yang diatur oleh PT Alton Mitra Sejahtera.
  14. Metode Pembayaran adalah uang elektronik, fasilitas pinjaman, kartu debit atau kredit atau metode pembayaran lain yang dapat diakses dan digunakan melalui Aplikasi kuLaris.
  15. Promosi adalah kegiatan dan/atau program penjualan, promosi, dan/atau marketing yang bertujuan untuk menawarkan kepada Mitra Usaha suatu layanan, jasa atau manfaat lain yang dilakukan oleh Penyedia Layanan kepada Mitra Usaha melalui Aplikasi kuLaris.
  16. Penyedia Konten Pihak Ketiga adalah PT Alton Mitra Sejahtera, Penyedia Layanan, Afiliasi dari kuLaris dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan PT Alton Mitra Sejahtera untuk menyediakan Konten Pihak Ketiga.
  17. Penyedia Metode Pembayaran adalah Metode Pembayaran elektronik, yang disediakan oleh Afiliasi dari kuLaris maupun pihak ketiga independen (seperti bank, penerbit uang elektronik, dll) yang tersedia di Aplikasi kuLaris.
  18. Penyedia Promosi memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 3 dari Syarat dan Ketentuan kuLaris ini.
  19. Pedoman Operasi Standar atau SOP adalah prosedur operasi standar penggunaan Layanan yang sebagaimana ditetapkan oleh PT Alton Mitra Sejahtera dan dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu.
  20. Rekening Mitra Usaha adalah nomor akun Mitra Usaha yang terdaftar atas nama Mitra Usaha di bank.
  21. Penjualan, Pembelian, Transaksi Biaya adalah fitur pencatatan dana transaksi Mitra Usaha yang disediakan oleh kuLaris untuk memberikan informasi dana transaksi layanan kuLaris Order yang digunakan dan/atau diakses oleh Mitra Usaha melalui Aplikasi kuLaris.
  22. Syarat dan Ketentuan Khusus adalah syarat dan ketentuan masing-masing Layanan yang dibuat dan disepakati antara Mitra Usaha dan Penyedia Layanan.


Pasal 3 - Penggunaan Aplikasi kuLaris dan Layanan
  1. Akses dan penggunaan Aplikasi kuLaris tunduk pada Ketentuan Penggunaan kuLaris ini.
  2. Mitra Usaha mempunyai kebebasan penuh untuk memilih menggunakan Aplikasi kuLaris atau aplikasi lain, menggunakan Layanan yang tersedia pada Aplikasi kuLaris atau tidak, atau berhenti menggunakan Aplikasi kuLaris.
  3. Semua Layanan disediakan secara langsung oleh Penyedia Layanan, kuLaris hanya memfasilitasi Mitra Usaha untuk menemukan berbagai Layanan yang Mitra Usaha perlukan dengan menyediakan akses ke Aplikasi kuLaris.
  4. Selanjutnya, jika Penyedia Layanan menerima pesanan Mitra Usaha, PT Alton Mitra Sejahtera akan menginformasikan status pesanan Mitra Usaha melalui Aplikasi kuLaris.


Pasal 4 - Pembukaan dan Pengaksesan Akun kuLaris
Mitra Usaha dapat mengakses dan menggunakan Aplikasi kuLaris apabila Mitra Usaha telah memiliki akun kuLaris (“Akun kuLaris”) dengan cara sebagai berikut:
  1. Pendaftaran Sebelum menggunakan Aplikasi kuLaris, Mitra Usaha harus:
    1. mengisi Formulir Mitra Usaha dan mendaftarkan diri Mitra Usaha dengan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh kuLaris dan/atau Afiliasinya dengan memberikan dokumen/informasi lain sebagaimana diminta oleh kuLaris dari waktu ke waktu;
    2. menyetujui Ketentuan Penggunaan kuLaris ini; dan
    3. menyetujui Kebijakan Privasi.
  2. Verfikasi
    1. Setelah melakukan pendaftaran, sistem kuLaris akan menghasilkan kode verifikasi secara otomatis dan mengirim kode verifikasi tersebut melalui email yang Mitra Usaha berikan.
    2. Kode verifikasi (one time password/otp) dihasilkan secara otomatis oleh sistem kuLaris. Dalam hal ini, PT Alton Mitra Sejahtera, Afiliasinya maupun karyawannya tidak mengetahui dan tidak pernah meminta kode verifikasi Mitra Usaha.
    3. Mitra Usaha perlu melakukan verifikasi dengan memasukan kode verifikasi tersebut pada halaman pendaftaran di Aplikasi kuLaris.
    4. Dalam hal ini, Mitra Usaha dilarang memberitahukan kode verifikasi yang diterima oleh Mitra Usaha kepada siapapun bahkan kepada kuLaris atau pihak lain yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Alton Mitra Sejahtera.
  3. Ketentuan Pembuatan dan Pengaksesan Akun
    1. Setelah melakukan verifikasi, sistem kuLaris akan membuatkan Akun kuLaris pribadi untuk Mitra Usaha yang dapat digunakan untuk menggunakan Aplikasi kuLaris dan memesan dan/atau menggunakan Layanan melalui Aplikasi kuLaris. Penunjukan pihak-pihak yang dapat mengakses Akun kuLaris akan mengikuti ketentuan yang diatur oleh PT Alton Mitra Sejahtera.
    2. Dalam hal Mitra Usaha telah keluar dari Akun kuLaris Mitra Usaha, maka Mitra Usaha perlu memasukan alamat surat elektronik yang diberikan pada saat mendaftarkan diri Mitra Usaha dan memasukan kode verifikasi, yang kemudian dikirim secara otomatis oleh sistem kuLaris ke email terdaftar Mitra Usaha, pada halaman pengaksesan.
  4. Berdasarkan hasil pertimbangannya sendiri, kuLaris memiliki kebijakannya sendiri untuk tidak melanjutkan proses pendaftaran Mitra Usaha, memberhentikan Layanan yang dipilih, melakukan penghentian sementara, melakukan penahanan pencairan dana ke rekening bank yang ditentukan oleh Mitra Usaha dan sebagaimana tercantum dalam Formulir Mitra Usaha dan/atau tidak menyetujui penyediaan Layanan tambahan kepada Mitra Usaha dengan alasan-alasan berikut, termasuk namun tidak terbatas dalam hal:
    1. Mitra Usaha pernah dan/atau sedang terlibat dalam tindakan kriminal atau tindakan melanggar norma hukum, sosial, agama dan moral;
    2. Mitra Usaha pernah dan/atau sedang terlibat dalam kelompok atau organisasi terlarang;
    3. Mitra Usaha pernah dan/atau sedang masuk ke dalam daftar hitam kuLaris dan/atau Afiliasinya, Bank Indonesia dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI);
    4. Mitra Usaha pernah melakukan dan/atau sedang terlibat dalam percobaan tindakan penipuan (fraud);
    5. Mitra Usaha pernah melakukan dan/atau sedang terlibat dalam percobaan kerjasama dengan pelaku kejahatan (fraudster);
    6. Mitra Usaha mengenakan biaya tambahan atas pembayaran Transaksi oleh Pelanggan;
    7. Mitra Usaha melakukan penyalahgunaan data dan/atau informasi Pelanggan; dan/ atau
    8. Mitra Usaha tidak lolos uji pemeriksaan internal yang ditetapkan oleh PT Alton Mitra Sejahtera.


Pasal 5 - Ketentuan Akun kuLaris Mitra Usaha
  1. Akun kuLaris Mitra Usaha hanya dapat digunakan oleh Mitra Usaha dan tidak bisa dialihkan kepada pihak ketiga lainnya dengan alasan apapun. PT Alton Mitra Sejahtera berhak menolak untuk memfasilitasi pesanan jika PT Alton Mitra Sejahtera mengetahui atau mempunyai alasan yang cukup untuk menduga bahwa Mitra Usaha telah mengalihkan atau membiarkan Akun kuLaris Mitra Usaha digunakan oleh pihak lain. Mitra Usaha dilarang menggunakan Akun pribadi Mitra Usaha atau Akun orang lain untuk memesan Layanan yang akan Mitra Usaha terima sendiri sebagai seorang Penyedia Layanan.
  2. Keamanan dan kerahasiaan Akun kuLaris Mitra Usaha, termasuk nama terdaftar, alamat surat elektronik terdaftar, nomor telepon genggam terdaftar, rincian pembayaran dan Metode Pembayaran yang Mitra Usaha pilih, serta kode verifikasi yang dihasilkan dan dikirim oleh sistem kuLaris atau Penyedia Metode Pembayaran sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi Mitra Usaha. Semua kerugian dan risiko yang ada akibat kelalaian Mitra Usaha menjaga keamanan dan kerahasiaan sebagaimana disebutkan, akan ditanggung oleh Mitra Usaha sendiri. Dalam hal demikian, PT Alton Mitra Sejahtera akan menganggap setiap penggunaan atau pesanan yang dilakukan melalui Akun kuLaris Mitra Usaha sebagai permintaan yang sah dari Mitra Usaha.
  3. Dalam hal ini, Mitra Usaha mengetahui dan sepakat bahwa PT Alton Mitra Sejahtera hanya menyediakan Aplikasi kuLaris sebagaimana adanya dan PT Alton Mitra Sejahtera tidak menyatakan atau menjamin maupun bertanggung jawab bahwa keandalan, ketepatan waktu, kualitas, kesesuaian, ketersediaan, akurasi, kelengkapan atau keamanan dari Aplikasi kuLaris dapat memenuhi kebutuhan dan akan sesuai dengan ekspektasi Mitra Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada Layanan, Konten Pihak Ketiga, Promosi dan Metode Pembayaran yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi dan Penyedia Metode Pembayaran.
  4. PT Alton Mitra Sejahtera tidak berkewajiban untuk mengawasi akses atau penggunaan Mitra Usaha atas Aplikasi kuLaris. Namun, PT Alton Mitra Sejahtera tetap melakukan pengawasan untuk tujuan memastikan kelancaran penggunaan Aplikasi kuLaris dan untuk memastikan kepatuhan terhadap Ketentuan Penggunaan kuLaris ini, peraturan perundang-undangan yang berlaku, putusan pengadilan, dan/atau ketentuan lembaga administratif atau badan pemerintahan lainnya.
  5. Mitra Usaha wajib memberitahukan PT Alton Mitra Sejahtera jika Mitra Usaha mengetahui atau menduga bahwa Akun kuLaris Mitra Usaha telah digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Mitra Usaha. PT Alton Mitra Sejahtera akan melakukan tindakan yang PT Alton Mitra Sejahtera anggap perlu dan dapat PT Alton Mitra Sejahtera lakukan terhadap penggunaan tanpa persetujuan tersebut termasuk namun tidak terbatas pada menghentikan akses terhadap Akun kuLaris, bekerjasama dengan Penyedia Layanan untuk tidak memfasilitasi atau memberikan Layanan apapun.
  6. PT Alton Mitra Sejahtera tidak mempunyai kewajiban apapun, termasuk untuk mengambil tindakan lebih jauh atau tindakan hukum yang dianggap perlu oleh Mitra Usaha, Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi atau Penyedia Metode Pembayaran, terhadap setiap permasalahan atau perselisihan yang timbul antara Mitra Usaha dan Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi atau Penyedia Metode Pembayaran.
  7. Mitra Usaha setuju untuk mengakses atau menggunakan Aplikasi kuLaris, Layanan, Konten Pihak Ketiga, Penawaran atau Metode Pembayaran hanya untuk tujuan sebagaimana ditentukan dalam Formulir Mitra Usaha, Ketentuan Penggunaan kuLaris ini dan tidak menyalahgunakan atau menggunakan Aplikasi kuLaris, Layanan, Konten Pihak Ketiga, Promosi atau Metode Pembayaran untuk tujuan penipuan, menyebabkan ketidaknyamanan kepada orang lain, melakukan pemesanan palsu atau yang tindakan-tindakan lain yang dapat atau dianggap dapat menimbulkan kerugian dalam bentuk apapun terhadap orang lain.
  8. Mitra Usaha memahami dan setuju bahwa atas penggunaan Akun kuLaris diatur lebih lanjut dalam Syarat dan Ketentuan Penunjukan Peran Akun kuLaris yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan kuLaris ini.


Pasal 6 - Konten, Informasi dan Promosi
  1. Konten Pihak Ketiga
    1. PT Alton Mitra Sejahtera atau Penyedia Konten Pihak Ketiga, tidak bertanggung jawab atas bagian apapun dari isi Konten Pihak Ketiga. Akses atau penggunaan Mitra Usaha terhadap Konten Pihak Ketiga tersebut merupakan bentuk persetujuan Mitra Usaha untuk tunduk pada syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh atau Penyedia Konten Pihak Ketiga termasuk terhadap Kebijakan Privasi atau kebijakan maupun syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Penyedia Konten Pihak Ketiga.
  2. Manajemen Konten
    1. PT Alton Mitra Sejahtera dengan ini memberikan Mitra Usaha hak untuk mengunggah dan/atau mengubah data dan/atau informasi mengenai usaha Mitra Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada menu, alamat, jam operasional, nomor telepon, yang ditampilkan dalam sistem Aplikasi kuLaris
    2. PT Alton Mitra Sejahtera tidak bertanggung jawab atas bagian apapun dari Manajemen Konten dan Mitra Usaha dengan ini membebaskan PT Alton Mitra Sejahtera dari segala klaim apapun dari pihak ketiga lainnya serta bertanggung jawab secara penuh atas seluruh konten atau substansi yang diunggahnya termasuk namun tidak terbatas pada laporan atau pengaduan mengenai konten yang diunggah oleh Mitra Usaha pada Aplikasi kuLaris.
    3. Dalam hal Mitra Usaha melakukan pelanggaran atas ketentuan manajemen konten sebagaimana diatur pada pasal ini, maka PT Alton Mitra Sejahtera berhak untuk:
      1. Melakukan tindakan penghapusan dan/atau pemblokiran terhadap konten yang dilarang;
      2. Menghentikan Layanan dengan menutup akses Mitra Usaha; atau
      3. Dengan segera mengakhiri Syarat dan Ketentuan secara sepihak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Mitra Usaha.
  3. Penawaran Promosi
    1. PT Alton Mitra Sejahtera, Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga ataupun pihak ketiga lainnya dapat melakukan penawaran Promosi (“Penyedia Promo”) dimana atas Promo tersebut Mitra Usaha dapat menukar dengan barang, Layanan atau manfaat lain terkait dengan penggunaan Aplikasi kuLaris. Dalam hal Penyedia Promo disediakan oleh pihak selain kuLaris, PT Alton Mitra Sejahtera tidak bertanggung jawab atas bagian apapun dari isi Promosi tersebut. Akses atau penggunaan Mitra Usaha terhadap Promosi merupakan bentuk persetujuan Mitra Usaha untuk tunduk pada syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh PT Alton Mitra Sejahtera atau Penyedia Promo, termasuk terhadap Kebijakan Privasi atau Penyedia Promo.
    2. Semua informasi, Promosi yang terdapat pada Aplikasi kuLaris hanya dimaksudkan untuk memberikan Mitra Usaha pengalaman terbaik ketika menggunakan Aplikasi kuLaris atau Layanan. Mitra Usaha tidak boleh menyalahgunakan Promosi yang Mitra Usaha terima selama penggunaan Aplikasi kuLaris atau Layanan.
    3. Mitra Usaha setuju untuk menggunakan Promosi tersebut sesuai dengan maksud dari pemberian Promosi serta syarat, ketentuan yang diatur oleh PT Alton Mitra Sejahtera dan/ atau Penyedia Layanan dan Mitra Usaha tidak akan menyalahgunakan, menggandakan, menguangkan, mengalihkan, menggunakan untuk kepentingan komersial atau mengambil keuntungan dengan tidak wajar dari Promosi tersebut dengan bentuk atau cara apapun.
    4. Mitra Usaha memahami bahwa Promosi tidak dapat ditukar dengan uang tunai, memiliki masa keberlakuan yang terbatas dan tunduk pada ketentuan yang berlaku untuk setiap Promosi tersebut.


Pasal 7 - Biaya dan Pembayaran
  1. Pengunduhan perangkat lunak dan penggunaan Aplikasi kuLaris adalah bebas biaya. Namun, PT Alton Mitra Sejahtera dapat mengenakan biaya untuk penggunaan Aplikasi kuLaris maupun penggunaan fitur tertentu yang disediakan oleh PT Alton Mitra Sejahtera di kemudian hari dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada Mitra Usaha.
  2. Mitra Usaha hanya dapat melakukan pembayaran terhadap askes ke Akun kuLaris (jika berlaku, Layanan Konten Pihak Ketiga atau Promosi yang Mitra Usaha akses, dengan menggunakan transfer Bank kepada pihak terkait yang dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan kuLaris.
  3. PT Alton Mitra Sejahtera berhak menolak atau menunda untuk meneruskan permintaan pembayaran Mitra Usaha melalui fitur Approvement karena alasan tertentu, termasuk namun tidak terbatas pada adanya indikasi atau PT Alton Mitra Sejahtera, Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promo atau Penyedia Metode Pembayaran mempunyai alasan yang cukup untuk menduga adanya kecurangan, penipuan, pelanggaran Ketentuan Penggunaan kuLaris, Syarat dan Ketentuan Khusus, atau syarat dan ketentuan lainnya yang terkait dengan Layanan serta atas pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk yang terkait dengan alat pembayaran menggunakan kartu, uang elektronik, pemrosesan transaksi pembayaran, anti pencucian uang, korupsi dan pencegahan pendanaan terorisme, atau tindakan lain yang tidak wajar atau mencurigakan, termasuk belum dipenuhinya kewajiban Mitra Usaha kepada PT Alton Mitra Sejahtera dan/ atau Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga.
  4. Ketentuan lebih lanjut tentang biaya yang berlaku terhadap Layanan tertentu, Konten Pihak Ketiga, Promosi dan/atau Metode Pembayaran dapat ditemukan dalam Syarat dan Ketentuan kuLaris tambahan dari Layanan yang Mitra Usaha pesan dan syarat dan ketentuan dari Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi dan/atau Penyedia Metode Pembayaran.


Pasal 8 - Time Trial (Masa Percobaan) dan Jangka Waktu
  1. Mitra Usaha memahami bahwa PT Alton Mitra Sejahtera akan memberikan askes secara cuma-cuma selama 3 (tiga) bulan sejak Mitra Usaha membuka Akun kuLaris (“Time Trial”). Setelah Time Trial berakhir, PT Alton Mitra Sejahtera berhak untuk mengenakan Biaya Layanan atas setiap fitur dan/atau layanan yang Mitra Usaha gunakan.
  2. Layanan dan jangka waktu Perjanjian (diluar Time Trial) berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun ataupun 1 (satu) bulan (“Jangka Waktu”).
  3. Jangka Waktu akan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu 1 (satu) tahun ataupun 1 (satu) bulan dan demikian seterusnya, kecuali jika salah satu Pihak menyampaikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperpanjang masa berlakunya Jangka Waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum berakhirnya Jangka Waktu.


Pasal 9 - Hak dan Kewajiban Para Pihak
  1. Hak dan Kewajiban PT Alton Mitra Sejahtera
    1. PT Alton Mitra Sejahtera wajib menyediakan akses kepada Mitra Usaha dalam hal Mitra Usaha telah melalui dan lolos proses pendaftaran sebagaimana diatur dalam Ketentuan Penggunaan kuLaris;
    2. PT Alton Mitra Sejahtera wajib dengan upaya terbaiknya menjaga kerahasiaan data dan informasi termasuk Manajemen Konten yang diunduh ke dalam Aplikasi kuLaris dengan tunduk pada Ketentuan Penggunaan kuLaris dan Kebijakan Privasi;
    3. PT Alton Mitra Sejahtera wajib dengan upaya terbaiknya menjaga sistem Aplikasi kuLaris agar tetap stabil dan dapat digunakan oleh Mitra Usaha;
    4. PT Alton Mitra Sejahtera berhak mendapatkan dan akan menampilkan Manajemen Konten yang diunduh dan dimasukkan oleh Mitra Usaha ke Aplikasi kuLaris, termasuk apabila diminta secara tertulis oleh Mitra Usaha;
    5. PT Alton Mitra Sejahtera berhak menambahkan dan/atau mengurangi fitur-fitur yang terdapat di dalam Aplikasi kuLaris dari waktu ke waktu untuk meningkatkan kualitas pelayanan Aplikasi kuLaris;
    6. PT Alton Mitra Sejahtera berhak menggunakan Hak Kekayaan Intelektual milik Mitra Usaha yang dapat digunakan kuLaris dan/atau Afiliasinya terkait dengan tampilan pada Aplikasi kuLaris maupun fitur-fitur di dalamnya atau untuk tujuan pemasaran sehubungan dengan Ketentuan Penggunaan kuLaris ini;
    7. PT Alton Mitra Sejahtera berhak menempatkan materi pemasaran Promosi ke dalam Aplikasi kuLaris;
    8. PT Alton Mitra Sejahtera berhak menetapkan SOP untuk kebutuhan operasional yang dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu sebagaimana disampaikan kepada Mitra Usaha;
    9. PT Alton Mitra Sejahtera berhak menyediakan layanan Mitra Usaha Call Unit (MCU) untuk melayani pertanyaan Mitra Usaha terkait penggunaan Aplikasi kuLaris;
    10. PT Alton Mitra Sejahtera berhak menolak atau membatasi akses ke Akun kuLaris karena alasan tertentu sebagaimana diatur dalam Ketentuan Penggunaan kuLaris ini; dan
    11. Hak dan kewajiban lain yang dinyatakan di dalam SOP dan Kebijakan Privasi yang merupakan satu kesatuan dari Ketentuan Penggunaan kuLaris ini.
  2. Hak dan Kewajiban Mitra Usaha
    1. Mitra Usaha berhak mendapatkan akses ke Aplikasi kuLaris Mitra Usaha telah melalui dan lolos proses pendaftaran sebagaimana diatur dalam Ketentuan Penggunaan kuLaris dan Syarat dan Ketentuan kuLaris;
    2. Mitra Usaha berhak untuk menerima edukasi terkait penggunaan Aplikasi kuLaris;
    3. Mitra Usaha wajib melakukan pembayaran atas setiap Layanan yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang disepakati dan diatur oleh Syarat dan Ketentuan Khusus masing-masing Layanan;
    4. Mitra Usaha wajib memberikan informasi yang diperlukan dan diminta oleh kuLaris ataupun Penyedia Jasa, Penyedia Promo dan/ atau Penyedia Konten Pihak Ketiga dalam penggunaan Aplikasi kuLaris, Layanan, Promosi maupun Konten Pihak Ketiga;
    5. Mitra Usaha wajib mengirimkan pemberitahuan kepada PT Alton Mitra Sejahtera apabila terdapat perubahan terhadap informasi yang dicantumkan dalam Aplikasi kuLaris maupun informasi atau data yang diberikan kepada PT Alton Mitra Sejahtera;
    6. Mitra Usaha wajib memberikan pemberitahuan dalam hal terdapat perubahan pemberian akses kepada pihak terkait yang tercantum dalam LOA dimana Mitra Usaha wajib melakukan pemberitahuan paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja sebelum terjadinya perubahan dan Mitra Usaha wajib menandatangani LOA kembali atas perubahan tersebut;
    7. Mitra Usaha wajib bertanggung jawab atas penggunaan dan akses atas Aplikasi kuLaris, termasuk namun tidak terbatas pada pemilihan fitur, penggunaan Layanan dan Konten Pihak Ketiga, serta penerimaan Promosi dan penggunaan Metode Pembayaran;
    8. Mitra Usaha wajib memastikan bahwa setiap informasi yang diterima dari kuLaris hanya digunakan untuk keperluan penggunaan Layanan dan tidak dipergunakan untuk tujuan lain selain yang ditentukan dalam Ketentuan Penggunaan kuLaris dan Syarat dan Ketentuan Khusus lainnya yang berlaku atas penggunaan Layanan yang dipilih oleh Mitra Usaha dan tidak dipergunakan untuk tujuan lain;
    9. Mitra Usaha wajib untuk melaporkan kepada PT Alton Mitra Sejahtera apabila terdapat indikasi penyalahgunaan Aplikasi kuLaris;
    10. Mitra Usaha wajib mematuhi ketentuan mengenai pelaksanaan dan prosedur yang berkaitan dengan Aplikasi kuLaris dan Layanan masing-masing, baik yang tercantum di dalam Ketentuan Penggunaan kuLaris maupun Syarat dan Ketentuan Khusus maupun dokumen-dokumen pendukung lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada SOP yang dapat disampaikan oleh PT Alton Mitra Sejahtera atau Penyedia Layanan dari waktu ke waktu;
    11. Mitra Usaha wajib menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia dan sepakat untuk tidak memberitahukan dan/atau memberikan Informasi Rahasia, baik sebagian ataupun seluruhnya, kepada pihak ketiga manapun juga. Untuk menghindari keraguan, ketentuan kerahasiaan sebagaimana diatur dalam Ayat ini akan berlaku dan mengikat sejak Ketentuan Penggunaan kuLaris ini berlaku efektif dan akan tetap bertahan dan berlaku sampai dengan 5 (lima) tahun setelah Ketentuan Penggunaan kuLaris ini berakhir; dan
    12. Hak dan kewajiban lain yang dinyatakan di dalam Ketentuan Penggunaan kuLaris, SOP dan Kebijakan Privasi yang merupakan satu kesatuan dari Syarat dan Ketentuan kuLaris ini.
  3. Berikut merupakan kewajiban dari PT Alton Mitra Sejahtera dan Mitra Usaha berdasarkan Ketentuan Penggunaan kuLaris ini:
    1. Menerima informasi secara lengkap dan jelas jika terjadi kendala dan/atau masalah pada sistem yang dimiliki oleh masing-masing Pihak.
    2. Melaksanakan kewajiban-kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Khusus sesuai dengan Layanan yang dipilih, termasuk memastikan bahwa seluruh karyawan dan/atau perwakilannya akan mematuhi seluruh ketentuan yang diatur dalam Ketentuan Penggunaan kuLaris ini.
    3. Menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
    4. Menjaga baik, reputasi, dan citra masing-masing pihak.


Pasal 10 - Batasan Tanggung Jawab
  1. Mitra Usaha bertanggung jawab secara penuh atas setiap kerugian dan/atau klaim yang timbul dari penggunaan Aplikasi kuLaris, Layanan, Konten Pihak Ketiga, Penawaran atau Metode Pembayaran yang dipilih, diakses maupun digunakan oleh Akun kuLaris Mitra Usaha, baik oleh Mitra Usaha atau pihak lain yang menggunakan Akun kuLaris Mitra Usaha, baik dengan cara yang sesuai maupun yang bertentangan dengan ketentuan dalam Formulir Mitra Usaha, Ketentuan Penggunaan kuLaris ini, Syarat dan Ketentuan Khusus, Kebijakan Privasi, termasuk syarat dan ketentuan khusus masing-masing dan kebijakan privasi yang ditentukan oleh Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi dan Penyedia Metode Pembayaran, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas untuk tujuan anti pencucian uang, anti pendanaan terorisme, aktivitas kriminal, penipuan dalam bentuk apapun (termasuk namun tidak terbatas pada kegiatan phishing dan/atau social engineering), pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan/atau aktivitas lain yang merugikan publik dan/atau pihak lain manapun atau yang dapat atau dianggap dapat merusak reputasi kuLaris maupun Afiliasinya.
  2. Mitra Usaha memahami dan menyetujui bahwa seluruh resiko yang timbul dari penggunaan Aplikasi kuLaris, Layanan, Konten Pihak Ketiga, Penawaran dan Metode Pembayaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab Mitra Usaha dan Mitra Usaha dengan ini setuju untuk melepaskan PT Alton Mitra Sejahtera dari segala tuntutan apapun sehubungan dengan kerusakan, gangguan, atau bentuk lain dari gangguan sistem yang disebabkan oleh akses tidak resmi oleh pihak lain.
  3. PT Alton Mitra Sejahtera tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh setiap kegagalan atau kesalahan yang dilakukan oleh Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi atau Penyedia Metode Pembayaran ataupun kegagalan atau kesalahan Mitra Usaha dalam mematuhi Ketentuan Penggunaan kuLaris, Syarat dan Ketentuan Khusus dan/atau syarat dan ketentuan lain yang ditentukan oleh Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi atau Penyedia Metode Pembayaran.
  4. Mitra Usaha secara tegas membebaskan PT Alton Mitra Sejahtera, termasuk namun tidak terbatas pada, pejabat, direktur, komisaris, karyawan dan agen kuLaris, dari dari setiap dan semua kewajiban, konsekuensi, kerugian baik materiil atau immateriil, tuntutan, biaya-biaya (termasuk biaya advokat) atau tanggung jawab hukum lainnya yang timbul atau mungkin timbul akibat pelanggaran Mitra Usaha terhadap Ketentuan Penggunaan kuLaris, Syarat dan Ketentuan Khusus dan/atau syarat dan ketentuan lain yang ditentukan oleh Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi atau Penyedia Metode Pembayaran.


Pasal 11 - Penyelesaian Masalah
  1. Apabila Mitra Usaha mengalami gangguan sistem, mengetahui atau menduga bahwa Akun kuLaris Mitra Usaha diretas, digunakan atau disalahgunakan oleh pihak lain, segera laporkan kepada PT Alton Mitra Sejahtera sehingga PT Alton Mitra Sejahtera dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghindari penggunaan, penyalahgunaan, atau kerugian yang timbul atau mungkin timbul lebih lanjut, maka Mitra Usaha dapat segera menghubungi [x] atau telepon ke [x].
  2. Atas Laporan yang diterima dari Mitra Usaha oleh PT Alton Mitra Sejahtera, maka PT Alton Mitra Sejahtera akan melakukan hal-hal berikut ini:
    1. PT Alton Mitra Sejahtera akan meminta data dan informasi secara lengkap seperti ringkasan fakta yang terjadi, bukti-bukti yang Mitra Usaha miliki, nomor pesanan, informasi pribadi atau informasi lainnya;
    2. pencocokan Laporan, data serta informasi yang diterima dengan data yang tercantum dalam sistem kuLaris;
    3. PT Alton Mitra Sejahtera berhak dengan kebijakannya sendiri untuk menerima atau menolak Laporan tersebut:
  3. Dalam hal PT Alton Mitra Sejahtera menerima, maka PT Alton Mitra Sejahtera akan menindaklanjuti Laporan Mitra Usaha termasuk melakukan perbaikan sistem dan membantu melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengurangi kerugian yang mungkin diderita oleh Mitra Usaha, termasuk dengan mencabut Akses Mitra Usaha ke Aplikasi kuLaris, menghentikan sistem Aplikasi kuLaris terlebih dahulu.
  4. Dalam hal PT Alton Mitra Sejahtera menolak, maka PT Alton Mitra Sejahtera akan memberhentikan tindak lanjut terhadap Laporan Mitra Usaha.
  5. Apabila Mitra Usaha mengalami kendala atau masalah terkait Layanan, Konten Pihak Ketiga, Promosi atau pembayaran melalui Metode Pembayaran, atau perlakuan Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Promosi atau Penyedia Metode Pembayaran, Mitra Usaha wajib secara langsung menghubungi pihak-pihak yang terkait tanpa melibatkan PT Alton Mitra Sejahtera.


Pasal 12 - Tindakan Kecurangan
  1. “Tindakan Kecurangan” adalah adanya indikasi dan/atau terbukti terjadinya salah satu dari hal-hal berikut ini:
    1. adanya transaksi mencurigakan;
    2. penyalahgunaan (abuse) dan/atau transaksi fiktif, baik yang dilakukan oleh Mitra Usaha dan/atau karyawannya;
    3. bekerja sama dengan penipu (fraudster); dan/atau
    4. penipuan (fraud) yang dilakukan oleh Mitra Usaha dan/atau karyawannya.
  2. Adanya indikasi dan/atau terbukti terjadinya Tindakan Kecurangan, memberikan hak bagi PT Alton Mitra Sejahtera, berdasarkan pertimbangan dan kebijakannya sendiri dengan atau tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Mitra Usaha, untuk:
    1. menghentikan setiap kegiatan promosi dan/atau pemasaran dengan Mitra Usaha;
    2. menghentikan sementara Layanan yang diberikan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum ini kepada Mitra Usaha;dan/atau
    3. mengajukan klaim, gugatan dan/atau tuntutan hukum dalam bentuk apapun atas setiap kerugian yang dialami oleh PT Alton Mitra Sejahtera.
  3. PT Alton Mitra Sejahtera dapat meminta Mitra Usaha untuk menyerahkan bukti pendukung sebagai bagian dari proses banding Mitra Usaha terhadap pelaksanaan dari hak-hak PT Alton Mitra Sejahtera tersebut, dimana bukti pendukung tersebut harus diserahkan oleh Mitra Usaha paling lambat 7 (tujuh) hari kalender setelah diwajibkan oleh PT Alton Mitra Sejahtera. PT Alton Mitra Sejahtera akan menilai bukti pendukung dan semata-mata atas kebijakannya sendiri memutuskan untuk melakukan Settlement atau terus menggunakan haknya sebagaimana disebutkan dalam ayat (2) Pasal ini.


Pasal 13 - Pembekuan Sementara dan Pembekuan Permanen Akun kuLaris
  1. Mitra Usaha dapat menghapus Aplikasi kuLaris dari telepon genggam dan/atau tablet Mitra Usaha setiap saat. PT Alton Mitra Sejahtera tidak memiliki kewajiban apapun kepada Mitra Usaha terhadap hal-hal yang timbul sejak penghapusan Aplikasi kuLaris, pembekuan sementara atau pembekuan permanen Akun Mitra Usaha. Akan tetapi, Mitra Usaha tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban Mitra Usaha yang telah timbul, termasuk namun tidak terbatas pada, setiap kewajiban yang mungkin timbul akibat adanya sengketa, tuntutan, maupun tindakan hukum lainnya yang telah ada, sebelum tanggal penghapusan Aplikasi kuLaris, pembekuan sementara atau pembekuan permanen Akun Mitra Usaha.
  2. Akun Mitra Usaha dapat dibekukan untuk sementara waktu atau dapat dibekukan secara permanen karena hal-hal, termasuk namun tidak terbatas pada, sebagai berikut:
    1. Laporan Mitra Usaha bahwa Akun Mitra Usaha digunakan atau diduga digunakan atau disalahgunakan oleh orang lain;
    2. Laporan Mitra Usaha bahwa telepon genggam atau tablet pribadi Mitra Usaha hilang, dicuri atau diretas;
    3. PT Alton Mitra Sejahtera mengetahui atau mempunyai alasan yang cukup untuk menduga bahwa Akun kuLaris Mitra Usaha telah dialihkan atau digunakan oleh orang lain;
    4. PT Alton Mitra Sejahtera mengetahui atau dengan alasan yang cukup menduga bahwa telah terjadi hal-hal yang menurut PT Alton Mitra Sejahtera telah atau dapat merugikan PT Alton Mitra Sejahtera, Mitra Usaha, Penyedia Layanan atau pihak lainnya;
    5. Sistem kuLaris mendeteksi adanya tindakan yang tidak wajar dari penggunaan Akun kuLaris Mitra Usaha atau adanya kewajiban berdasarkan Ketentuan Penggunaan kuLaris, Syarat dan Ketentuan Khusus, syarat dan ketentuan Layanan lainnya dan/atau Kebijakan Privasi yang tidak dipenuhi oleh Mitra Usaha;
    6. Mitra Usaha telah mengajukan atau diajukan pailit, berada dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dalam proses likuidasi atau mengalami ketidakmampuan lainnya yang menjadikan Mitra Usaha tidak cakap hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    7. Penggunaan Aplikasi kuLaris atau Layanan oleh Mitra Usaha atau pihak lain (yang menggunakan Akun Mitra Usaha) dengan cara yang bertentangan dengan Ketentuan Penggunaan kuLaris ini, Kebijakan Privasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan/atau
    8. Perintah untuk pembekuan akun, baik sementara atau permanen, yang diterbitkan oleh institusi pemerintah atau moneter terkait atau berdasarkan perintah pengadilan yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Jika Akun kuLaris Mitra Usaha dibekukan dan Mitra Usaha memiliki bukti yang jelas bahwa Akun kuLaris Mitra Usaha seharusnya tidak dibekukan, Mitra Usaha dapat membuat Laporan kepada PT Alton Mitra Sejahtera untuk menyampaikan bukti-bukti tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Laporan Mitra Usaha, PT Alton Mitra Sejahtera akan, atas kebijakan PT Alton Mitra Sejahtera sepenuhnya, menentukan untuk mengakhiri atau melanjutkan pembekuan terhadap Akun Mitra Usaha. Pembekuan tidak akan diteruskan secara tidak wajar apabila PT Alton Mitra Sejahtera memutuskan bahwa hal-hal yang mengakibatkan terjadinya pembekuan telah diselesaikan.


Pasal 14 - Keamanan dan Perlindungan Informasi
  1. Kecuali diatur lain secara tegas dalam Ketentuan Penggunaan kuLaris ini, setiap pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, penggunaan dan pembagian data dan/atau informasi pribadi dan sensitif Mitra Usaha (“Data Mitra Usaha”), termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, tanggal lahir, nomor telepon seluler, alamat surat elektronik, nomor rekening dan rincian kartu kredit, gender, identitas (termasuk KTP, SIM, atau paspor) atau identitas lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang diberikan oleh Mitra Usaha, akan tunduk pada Kebijakan Privasi.
  2. Tanpa membatasi ketentuan pada ketentuan ganti rugi yang berlaku umum, sejauh dimungkinkan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Mitra Usaha setuju untuk melepaskan dan membebaskan PT Alton Mitra Sejahtera dari klaim dan tuntutan apapun yang timbul sehubungan dengan virus, kerusakan, gangguan, atau bentuk lain dari gangguan sistem, termasuk akses tanpa otorisasi oleh pihak ketiga yang tidak berwenang. Mitra Usaha wajib untuk memberitahukan PT Alton Mitra Sejahtera sesegera mungkin apabila Mitra Usaha mengalami gangguan sistem apapun sebagaimana disebutkan di atas sehingga PT Alton Mitra Sejahtera dapat melakukan upaya terbaiknya dalam memperbaiki gangguan tersebut.
  3. Mitra Usaha bertanggung jawab dan menjamin bahwa Mitra Usaha tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
    1. Menghapus setiap pemberitahuan hak cipta, merek dagang atau pemberitahuan hak milik lainnya yang terkandung dalam sistem, aplikasi maupun data milik kuLaris;
    2. Menyalin, memodifikasi, mengadaptasi, menerjemahkan, membuat karya turunan dari, mendistribusikan, memberikan lisensi, menjual, mengalihkan, menampilkan di muka umum baik sebagian maupun seluruhnya, merekayasa balik (reverse engineering), mentransmisikan, memindahkan, menyiarkan, menguraikan, atau membongkar bagian manapun dari atau dengan cara lain mengeksploitasi sistem, aplikasi maupun data milik kuLaris;
    3. Memberikan lisensi, mensublisensikan, menjual, menjual kembali, memindahkan, mengalihkan, mendistribusikan atau mengeksploitasi secara komersial atau membuat tersedia kepada pihak lain Aplikasi kuLaris ataupun piranti lunak (software) maupun perangkat keras (hardware) milik PT Alton Mitra Sejahtera dan/atau Afiliasinya dengan cara m enciptakan tautan (link) internet ke sistem, aplikasi maupun data milik PT Alton Mitra Sejahtera atau "frame" atau "mirror" setiap piranti lunak pada server lain atau perangkat nirkabel atau yang berbasis internet;
    4. Meluncurkan program otomatis atau script, termasuk, namun tidak terbatas pada, web spiders, web crawlers, web robots, web ants, web indexers, bots, virus atau worm, atau segala program apapun yang mungkin membuat beberapa permintaan server per detik, menciptakan beban berat atau menghambat operasi dan/atau kinerja sistem maupun aplikasi milik PT Alton Mitra Sejahtera;
    5. Menggunakan aplikasi pencarian atau pengambilan kembali situs, perangkat manual atau otomatis lainnya untuk mengambil (scraping), indeks (indexing), survei (surveying), tambang data (data mining), atau dengan cara apapun memperbanyak atau menghindari struktur navigasi atau presentasi dari sistem, aplikasi maupun data milik PT Alton Mitra Sejahtera, atau isinya;
    6. Menerbitkan, mendistribusikan atau memperbanyak dengan cara apapun materi yang dilindungi hak cipta, merek dagang, atau informasi lain yang PT Alton Mitra Sejahtera miliki tanpa persetujuan tertulis dan tegas terlebih dahulu dari PT Alton Mitra Sejahtera atau pemilik hak yang melisensikan hak-nya kepada PT Alton Mitra Sejahtera;
    7. Menggunakan dan/atau mengakses secara tidak resmi sistem, aplikasi maupun data milik PT Alton Mitra Sejahtera untuk (a) merusak, melemahkan atau membahayakan setiap aspek dari aplikasi dan/atau sistem dan jaringan terkait, dan/atau (b) membuat produk atau layanan tandingan serupa menggunakan ide, fitur, fungsi atau grafik menyerupai sistem, aplikasi maupun data milik PT Alton Mitra Sejahtera;
    8. Melakukan hal-hal yang mengakibatkan kerusakan terhadap sistem, aplikasi maupun data milik PT Alton Mitra Sejahtera dengan sengaja; atau
    9. Melakukan hal-hal yang bertujuan untuk mencuri data kuLaris dan/atau Pelanggan.
  4. Mitra Usaha bertanggung jawab dan menjamin bahwa Mitra Usaha tidak akan meminta data dan/atau informasi kepada pelanggan atau pihak lain melalui sarana apapun dengan mengatasnamakan PT Alton Mitra Sejahtera tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT Alton Mitra Sejahtera.
  5. Mitra Usaha bertanggung jawab dan menjamin sepenuhnya atas kebenaran data dan/atau keterangan dan/atau dokumen lainnya yang diserahkan oleh Mitra Usaha kepada PT Alton Mitra Sejahtera berkaitan dengan penyediaan Layanan berdasarkan Perjanjian Layanan, dan Mitra Usaha dengan ini membebaskan dan melepaskan PT Alton Mitra Sejahtera dari segala klaim, gugatan dan tuntutan hukum dalam bentuk apapun baik di dalam maupun di luar pengadilan yang timbul dari pihak manapun termasuk dari Mitra Usaha sehubungan dengan setiap informasi dan/atau data yang disampaikan oleh Mitra Usaha kepada PT Alton Mitra Sejahtera.


Pasal 15 - Kerahasiaan
  1. Salah satu Pihak dapat memberikan Informasi Rahasia kepada Pihak lainnya dalam Ketentuan Penggunaan kuLaris ini. Para Pihak sepakat bahwa pemberian, penerimaan dan penggunaan Informasi Rahasia tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal ini.
  2. Seluruh Informasi Rahasia dan data terkait dengan Ketentuan kuLaris ini yang diterima oleh Para Pihak harus dijaga kerahasiaannya dan Para Pihak sepakat untuk tidak memberitahukan dan/atau memberikan data sebagian ataupun seluruhnya kepada pihak ketiga manapun juga atau menggunakan informasi dan data tersebut untuk kepentingan Para Pihak yang tidak berhubungan dengan Ketentuan Penggunaan kuLaris ini, kecuali:
    1. Atas persetujuan tertulis dari Pihak lainnya;
    2. Informasi yang diungkapkan oleh suatu Pihak kepada pegawainya, banknya, konsultan finansialnya, konsultan hukumnya, atau konsultan lainnya sehubungan dengan Ketentuan Penggunaan kuLaris ini;
    3. Data tersebut sudah merupakan informasi milik umum, bukan karena kesalahan Pihak yang menerima informasi;
    4. Berdasarkan ketetapan pengadilan atau arbitrase; dan/atau
    5. Diberikan oleh PT Alton Mitra Sejahtera kepada Afiliasinya, Penyedia Layanan dan/atau pihak yang memiliki hubungan kerjasama dengan PT Alton Mitra Sejahtera untuk pelaksanaan penyediaan Aplikasi kuLaris dan/atau Layanan dan juga untuk dapat memberikan penawaran produk atau layanan lainnya dari kuLaris.
  3. Mitra Usaha sepakat bahwa PT Alton Mitra Sejahtera berhak untuk (1) memberitahukan segala data dan Informasi Rahasia kepada vendor, subkontraktor, agen, konsultan semata-mata untuk keperluan pelaksanaan Ketentuan Penggunaan kuLaris ini; dan/atau (2) mengolah dan menggunakan data Mitra Usaha untuk (a) meningkatkan layanan kuLaris dan/atau Afilasinya dan/atau Penyedia Layanan kepada Mitra Usaha (termasuk untuk sistem fraud, fraud rules dan keperluan audit korporasi); serta (b) untuk melakukan penawaran produk dan/atau layanan kuLaris dan/atau Afiliasinya dan/atau Penyedia Layanan lainnya kepada Mitra Usaha.


Pasal 16 - Ketentuan Lain-Lain
  1. Apabila terdapat suatu ketidaksesuaian dan/atau perbedaan dalam Ketentuan Penggunaan kuLaris ini dengan Syarat dan Ketentuan Khusus, maka para pihak sepakat dan memahami bahwa yang berlaku dan mengikat adalah ketentuan-ketentuan pada Syarat dan Ketentuan Khusus sesuai dengan Layanan yang dipilih.
  2. Masing-masing pihak dari PT Alton Mitra Sejahtera dan/atau Afiliasinya dengan ini dapat, dengan pemberitahuan kepada Mitra Usaha, melakukan perjumpaan hutang sewaktu-waktu dengan hutang Mitra Usaha yang belum dibayar kepada salah satu pihak dari PT Alton Mitra Sejahtera berdasarkan Ketentuan Penggunaan kuLaris dan Syarat dan Ketentuan Khusus ini atau sebagaimana yang secara tegas diizinkan oleh hukum yang berlaku, kecuali jumlah tersebut saat ini sedang dalam sengketa (dan belum diselesaikan) oleh Para Pihak.
  3. Masing-masing pihak dari PT Alton Mitra Sejahtera dan/atau Afiliasinya mencadangkan setiap hak yang dimiliki PT Alton Mitra Sejahtera dan/atau Afiliasinya berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku dari setiap fitur dan/atau Layanan yang dipilih. Pelanggaran Mitra Usaha atas salah satu syarat dan ketentuan yang berlaku dari salah satu fitur dan/atau Layanan yang dipilih akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Ketentuan Penggunaan kuLaris ini dan karenanya menimbulkan hak bagi masing-masing pihak dari PT Alton Mitra Sejahtera untuk menjalankan hak-haknya berdasarkan Ketentuan Penggunaan kuLaris ini.
  4. Mitra Usaha tidak dapat mengalihkan haknya berdasarkan Ketentuan Penggunaan kuLaris ini tanpa persetujuan tertulis dari PT Alton Mitra Sejahtera. Namun, PT Alton Mitra Sejahtera dapat mengalihkan hak dan kewajiban PT Alton Mitra Sejahtera berdasarkan Ketentuan Penggunaan kuLaris ini setiap saat kepada pihak lain, termasuk Afiliasinya, tanpa perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari atau memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada Mitra Usaha.
  5. Dengan tunduk kepada Syarat dan Ketentuan Khusus, PT Alton Mitra Sejahtera dapat sewaktu-waktu mengubah, melengkapi, mengganti dan/atau menambah ketentuan yang terdapat dalam Ketentuan Penggunaan kuLaris, atas kebijakannya sendiri dan akan melakukan upaya yang wajar untuk memberikan informasi kepada Mitra Usaha terhadap setiap perubahan (amandemen) atau penambahan (addendum) dengan cara-cara berikut ini:
    1. dalam hal pemberitahuan dilakukan melalui e-mail, 2 (dua) jam setelah e-mail dikirimkan (sebagaimana yang dicatat oleh perangkat yang dipakai oleh pengirim e-mail), kecuali pengirim menerima pesan otomatis bahwa e-mail tidak berhasil terkirim.
    2. dalam hal pemberitahuan dilakukan melalui aplikasi, ketika push notification dan/atau media pemberitahuan lainnya di aplikasi telah dikeluarkan sebagaimana dibuktikan melalui sistem kuLaris.
    3. dalam hal pemberitahuan dilakukan melalui sarana selain yang dicantumkan dalam poin a dan b, maka akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam pemberitahuan tersebut.
  6. Atas segala perubahan (amandemen) atau penambahan (addendum) atas Ketentuan Penggunaan kuLaris ini akan berlaku ketika PT Alton Mitra Sejahtera mengumumkan atau memberitahukan perubahan (amandemen) atau penambahan (addendum) tersebut. Mitra Usaha mengakui dan menyetujui bahwa Mitra Usaha bertanggung jawab untuk meninjau secara berkala segala Ketentuan Penggunaan kuLaris dan/atau Syarat dan Ketentuan Khusus yang berlaku baginya. Setiap perubahan atas Ketentuan Penggunaan kuLaris dan/atau Syarat dan Ketentuan Khusus, akan mengikat Mitra Usaha, dan keberlanjutan penggunaan dari Layanan yang dipilih oleh Mitra Usaha akan dianggap sebagai persetujuan atas perubahan tersebut.